Konsultan minimarket ingin berbagi tips prosedur standar buka tutup toko minimarket buat anda yang memiliki bisnis minimarket. Berikut prosedur standar buka tutup toko minimarket :
- Secara keseluruhan pintu minimarket ditutup dari dalam, hanya satu pintu keluar masuk minimarket yang dikunci dari luar. Jangan ada akses lain.
- Pastikan tiap pintu minimarket anda memiliki paling sedikit 2 buah gembok yang terpasang.
- Tiap kunci pintu minimarket anda harus dibagi menjadi 3 bagian atau 3 set, yang mana 1 set dipegang petugas shift pagi, 1 set petugas shift siang, dan 1 set lagi wajib dipegang oleh pemilik minimarket. Masing-masing pemegang kunci adalah otang uang benar-benar bertanggung jawab atas segala sesuatunya.
- Disaat akan buka tutup pintu minimarket harus minimal terdiri dari 2 orang, 1 pemegang kunci dan satu lagi saksi. Pintu tidak boleh dibuka dan ditutup tanpa ada saksi. Semua aktifitas buka tutup toko dibuat kronologisnya dalam log book kegiatan sesuai dengan jam buka tutupnya, serta ditandatangankaryawan mereka berdua.
- Jika pemegang tanggung jawab kunci minimarket mendapat giliran libur, harus dilalukan serah terima kunci kepada yang lain dan dicatat juga dalam log book. Setelah penanggung jawab utama masuk kembali, maka kunci kembali dipegang kembali oleh penanggung jawab utama.
- Pastikan setiap aktifitas saat buka dan tutup toko seluruh karyawan minimarket yang ada pada shift tersebut wajib memeriksa tiap sudut minimarket sebelum melakukan aktifitas rutin dan sebelum meninggalkan aktifitas rutin.
- Pastikan prosedur ini berjalan maksimal bukan sebagai rutinitas semata, keamanan minimarket anda sangat penting diperhatikan mengingat tingkat kejahatan yang tinggi saat ini.
Ilham - Konsultan Minimarket - Jasa Konsultan Minimarket untuk wilayah Medan dan seluruh Indonesia.
No comments:
Post a Comment